Ditulis oleh nurisman pada Senin, 27 Juli 2020 - 09:37 WIB
Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat menyelesaikan sengketa antarpeserta dalam Pilkada Serentak 2020. Dia meminta hal tersebut harus dilakukan secara cepat, akurat, dan profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan.