Ditulis oleh Hendi Poernawan pada Selasa, 30 Januari 2024 - 19:30 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan dalam tahapan kampanye terdapat kerawanan yang dijadikan fokus pengawasan Bawaslu, di antaranya kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian setempat, memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada tempatnya, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan, dan potensi penyalahgunaan sumber
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Jumat, 24 September 2021 - 20:21 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui Bawaslu tidak memiliki akses secara langsung terhadap laporan dana kampanye versi lengkap. Sehingga hal tersebut menurutnya Bawaslumembuat harus melihatnya melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang dikelola KPU.
Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Selasa, 22 September 2020 - 13:32 WIB
Manggarai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan kepada bakal calon pasangan (bapaslon) saat ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 agar menyampaikan laporan pengelolaan dana kampanye kepada KPU setempat secara berkala.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan strategi pengawasan laporan dana kampanye Pilkada 2020. Pengawas pemilu harus memastikan kepatuhan pasangan calon (paslon) dalam melaporkan dana kampanye sesuai dengan aturan Pasal 74 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Sabtu, 1 Februari 2020 - 15:32 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Data Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dana kampanye calon kepala daerah Pilkada 2020.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 24 Januari 2020 - 18:55 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan penguatan partai politik (parpol) untuk menghindari politik uang dalam pengelolaan dana kampanye setiap kontestasi politik. Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Politik Berbasis Kebijakan: Berbagi Pengalaman dan Merumuskan Rekomendasi, di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu, 29 Mei 2019 - 00:57 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, semua peserta Pemilu 2019 sudah memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tepat waktu. Namun menurutnya, masih ada yang belum melengkapi persyaratan identitas donatur.