Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu daerah harus membuat keterangan tertulis untuk sengketa hasil Pemilihan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data dan fakta hasil pengawasan di lapangan. Keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan Bawaslu.
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Bawaslu sebagai Mitra Strategis dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Untuk itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap Bawaslu semakin baik dalam menyampaikan keteranganya ke MK.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memberikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon (paslon) nomor urut 01 dan paslon 03. Bawaslu memberi keterangan sesuai tugas pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran terkait dalil-dalil yang diajukan oleh paslon 01 dan 03.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan kelengkapan data dokumentasi Form A (formulir hasil pengawsan) menjadi penting,. Hal ini menurutnya sebagai dasar penyusunan keterangan tertulis yang disampaikan pengawas pemilu dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah menyelenggarakan Pilkada 2020, harus beradaptasi dengan pandemik covid-19 saat menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK).