
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk bersikap netral saat menjadi pihak yang diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. Alasannya Bawaslu tidak mewakili atau memihak kepada pemohon atau termohon.