Ditulis oleh Rama Agusta pada Selasa, 23 Juli 2019 - 14:17 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) membenarkan KPU Kabupaten Cianjur terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu karena lalai dalam mengelola logistik pemilu saat pemilihan legislatif (pileg) 17 April lalu.