Submitted by Rama Agusta on Tue, 23/07/2019 - 14:17
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) membenarkan KPU Kabupaten Cianjur terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu karena lalai dalam mengelola logistik pemilu saat pemilihan legislatif (pileg) 17 April lalu.