Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tidak boleh ada seorangpun yang dapat menghalangi pekerja yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024, terutama bagi pekerja warga negara Indonesia (WNI) pada proyek strategis nasional pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berlangganan Hak Pilih Pekerja