Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).

Berlangganan DPD RI