Somosir, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta data dana hibah yang dimiliki jajaran Bawaslu disampaikan dengan lengkap dan apa adaya. Hal tersebut kata dia agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk hati-hati saat menggunakan anggaran. Sebab, kata dia, penggunaan dana hibah yang tidak transparan bisa menimbulkan masalah, setiap anggaran yang dipakai harus ada rincian yang jelas.
Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta Bawaslu daerah mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah untuk pengawasan Pilkada 2020. Menurutnya dana satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan.