Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Selasa, 29 September 2020 - 18:14 WIB
Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Rembang menemukan sebanyak 1.834 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh jajaran Bawaslu Rembang saat melakukan pencermatan DPS pada 19 - 28 September 2020.