Ditulis oleh Jaa Pradana pada Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:49 WIB
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta para pengawas TPS ke depan bisa mendokumentasikan form C7 atau daftar hadir pemilih dalam Pilkada 2020. Pasalnya, salah satu sumber masalah pemilihan bermula pada data C7 yang rancu.