Submitted by Jaa Pradana on Fri, 11/10/2019 - 10:49
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta para pengawas TPS ke depan bisa mendokumentasikan form C7 atau daftar hadir pemilih dalam Pilkada 2020. Pasalnya, salah satu sumber masalah pemilihan bermula pada data C7 yang rancu.