Ditulis oleh Bawaslu Provinsi pada Selasa, 4 Agustus 2020 - 20:00 WIB
Jakarta – Sambut Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan pembentukan dan penguatan kapasitas jajarannya dalam implementasi dan kewenangan penyelesaian sengketa proses pemilihan dengan pelatihan mediator.