Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Sabtu, 14 November 2020 - 18:00 WIB
Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 memiliki dua tugas penting yaitu mengawasi berkaitan dengan substantif elektoral dan substantif non elektoral.