Ditulis oleh Bawaslu Kota pada Senin, 10 Agustus 2020 - 15:44 WIB
Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Mataram menemukan beberapa masalah dalam daftar pemilih Model A-KWK saat mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Tahun 2020. Salah satunya yaitu adanya pemilih pemula yang tidak terdaftar di Formulir Model A-KWK hingga mencapai 359 orang.