![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20220614-WA0059.jpg?itok=8RWZqP4q)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan butuh pelatihan khusus untuk investigator dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi kewenangan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan investigasi.