Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:13 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan – Bawaslu, KPU dan Komite I DPD RI membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 membolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Jumat, 10 Maret 2023 - 18:32 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly suhenty mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu atau calon peserta pemilu diperkenankan melakukan pendidikan politik di kampus. Hanya saja kata dia, salah satu syaratnya harus kampus yang mengundang dan tidak hanya mengundang satu partai atau satu calon peserta pemilu saja.