Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta pengelolaan barang dugaan pelanggaran (BDP) pada Pemilu dan Pemilihan 2024 harus dilakukan secara akuntabel, terarah, dan terintegrasi. Dia meminta pengelolaan BDP juga harus menjunjung tinggi prinsip good governance.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta barang dugaan pelanggaran pemilu hasil penanganan pelanggaran yang tersimpan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu diatur detail pengelolaannya. Menurutnya, Unit Pengeloa Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang menjadi unit khusus yang mengelolanya dapat bekerja dengan baik.