Dikirim oleh admin pada
Sejarah demokrasi lokal di Indonesia kembali mengukir prasastinya  dengan menyelenggarakan Pilkada serentak. Pada tahun 2017 telah terselenggara Pilkada serentak putaran kedua, setelah sebelumnya
diselenggarakan pada Desember 2015. Pilkada serentak 2017 diselenggarakan di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.  Dalam upaya menjamin terselenggaranya Pilkada yang berintegritas, jujur, mandiri, berkualitas, dan profesionalitas, Bawaslu melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Hasil-hasil pengawasan pilkada 2017 tersedia di kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dan di kantor Bawaslu provinsi. Dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan data, Bawaslu RI menetapkan program berupa riset Bawaslu Dalam Angka Pemilihan Kepala Daerah 2017  untuk mengkonsolidasikan data-data tersebut.