• English
  • Bahasa Indonesia

Rilis Bawaslu Dugaan Pelanggaran Luhut dan Sri Mulyani

Pada hari Kamis, 18 Oktober 2018 pukul 14.35 WIB, Bawaslu menerima laporan perihal Pejabat negara yang menunjukkan keberpihakan kepada Calon Presiden nomor urut 01. Dalam laporan tersebut, diduga pejabat negara yang dimaksud melakukan pelanggaran Pemilu adalah Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan. Keduanya dilaporkan lantaran melakukan gesture (Gestur, atau komunikasi non-verbal dengan aksi tubuh-red) yang dianggap sengaja dilakukan sebagai bentuk tindakan himbauan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden dalam kegiatan penutupan Annual Meeting IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali. Laporan tersebut diterima dan di registrasi oleh Bawaslu dengan Nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018 di hari yang sama. 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu