Bahwa sehubungan dengan adanya musibah bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan ProvinsiSulawesi Tengah serta masih terbatasnya pelamar CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum memandang perlu melakukan perubahan persyaratan pendaftaran bagi seluruh kategori pelamar dan keringanan persyaratan, khusus bagi pelamar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah akibat dampak dari bencana alam. Adapun perubahan persyaratan dan keringanan persyaratan dimaksud adalah:
File Pendukung