Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu telah menetapkan Anggota Panwaslu Luar Negeri pada Pemilu Tahun 2024 dengan Keputusan Bawaslu atas usul Kepala Perwakilan Republik Indonesia. Bersama ini kami umumkan nama-nama Anggota Panwaslu Luar Negeri di Lima Belas Kantor Perwakilan Republik Indonesia Masa Jabatan 2023-2024
File Pendukung
Unduh pengumuman Panwas LN (1).pdf
(113.45 KB)