• English
  • Bahasa Indonesia

Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Periode Tahun 2023-2028

Sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas”.

Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan, dan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Periode Tahun 2023-2028 yang ditetapkan sebagai berikut:

 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu