• English
  • Bahasa Indonesia

LHKASN

PERATURAN LHKASN

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 0226/Bawaslu/SJ/OT.03/VIII/2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

TUJUAN PELAPORAN LHKASN

Tujuan dalam pengisian dan pelaporan LHKASN ialah meningkatkan kesadaran dan integritas ASN dalam mengelola harta dan kewajibannya, serta memberikan transparansi atas harta dan kewajiban yang telah diperoleh ASN.

WAJIB LAPOR LHKASN

Wajib lapor LHKASN di lingkungan Bawaslu merupakan semua ASN selain wajib lapor LHKPN, mulai dari pejabat setingkat Eselon IV, pejabat fungsional dan staf/pelaksana pada unit kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

PELAPORAN LHKASN

Pelaporan LHKASN oleh wajib lapor di lingkungan Bawaslu disampaikan paling lama sejak:

  1. 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan;
  2. 3 bulan setelah pejabat setingkat Eselon IV, pejabat fungsional dan staf/pelaksana diangkat dalam jabatan, mutasi, atau promosi;
  3. Jika tidak dapat menggunakan aplikasi SIHARKA, dapat menggunakan format pelaporan manual.

 

UNIT PENGELOLA LHKASN

Unit pengelola LHKASN di lingkungan Bawaslu ialah Bagian Pengawasan Internal dan Tatalaksana sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Bawaslu.

PERBEDAAN LHKPN DAN LHKASN

No. Uraian LHKPN LHKASN
1 Subjek Lapor Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
2 Tujuan Penyampaian KPK Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
3 Pengelolaan KPK Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
4 Lampiran Bukti Wajib menyampaikan bukti Tidak wajib melampirkan bukti
5 Waktu Penyampaian Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama. Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
6 Pengumuman Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait. Tidak.

 

APLIKASI SIHARKA

  1. Login SIHARKA
  2. Pedoman User

 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu