Periode 6 s.d. 10 Mei 2013
Laporan mingguan pengawasan tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPD sampai dengan tanggal 10 Mei 2013 ini merupakan laporan rutin Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. Pada periode ini Bagian Tatalaksana Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu menerima laporan dari 15 (lima belas) Bawaslu Provinsi yang terdiri dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
A. TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
a.1. Data Pemilih Form Model A-KPU (Data Kependudukan berbasis Desa/Kelurahan) dan Form Model A.0-KPU (Data Pemilih Berbasis TPS)
Terkait data tersebut diatas, dapat dilaporkan hal – hal sebagai berikut :
a.2. Bimtek dan Sosialisasi Pendaftaran Pemilih oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota kepada PPK serta PPK kepada PPS
Berdasarkan laporan yang masuk bahwa terdapat 3 (tiga) provinsi yang belum melakukan Bimtek dan Sosialisasi Pendaftaran Pemilih oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota kepada PPK serta PPK kepada PPS, yakni provinsi Maluku, Kepulauan Riau (PPS dan Partarlih belum semuanya terbentuk) dan Papua Barat.
a.3. Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih
Terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih diperoleh laporan dari Pengawas Pemilu sebagai berikut :
Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sampai dengan tanggal 10 Mei 2013, adalah sebagai berikut :
B. TAHAPAN KAMPANYE
Hasil pencermatan dan laporan Bawaslu Provinsi pada tahapan kampanye sampai dengan 10 Mei 2013 adalah sebagai berikut :
Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam tahapan kampanye sampai dengan tanggal 10 Mei 2013, adalah sebagai berikut :
C. TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD
Hasil pencermatan pada tahapan pencalonan sampai dengan 10 Mei 2013 adalah sebagai berikut :
Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam tahapan pencalonan sampai dengan tanggal 10 Mei 2013, adalah sebagai berikut :
A. INTERNAL PENGAWAS PEMILU
B. TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
C. TAHAPAN KAMPANYE
D. TAHAPAN PENCALONAN