• English
  • Bahasa Indonesia

Sekjen Bawaslu Ajak Kepala Sekretariat Kelola Menata dan Melaporkan BMN Yang Berintegritas Kapabel dan Tepat Waktu

Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Gunawan Suswanotoro membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penataan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, rabu (7/6), di Hotel Amarossa Grande Bekasi, menunjuk PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Permenkeu Nomor 233/PMK/05/2011 tentang Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, maka diperlukan Pengelolaan, Penataan dan Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi yang berintegritas, Kapabel dan Tepat Waktu. Acara yang berlangsung selama 3 hari ini, menghadirkan narasumber Kasubdit Barang Milik Negara (BMN) III Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), Satriotomo, serta Kepala Biro Administrasi, Dermawan Adhi Santoso, Kepala Bagian Umum, Arie Susanto,  Kasubbag Perlengkapan dan Rumah tangga, Sahat Erwin G Mayel serta staf bagian umum. Photo: Humas-Nurisman 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu