• English
  • Bahasa Indonesia

Usai Gunakan Hak Pilih, Lolly Awasi Beberapa TPS di Kota Bogor

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kanan) mengawasi pemungutan suara di TPS di Paledang Kota Bogor, Rabu (14/2/2024)

Kota Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan hak suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 57 Perumahan Griya Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (14/2/2024). Setelah itu, dia melakukan pengawasan di beberapa TPS di Kota Bogor.

Sekitar pukul 08:30 WIB Lolly mendatangi TPS 57 Katulampa. Dia lalu mengecek setiap surat suara yang diterima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Tidak ada yang tercoblos, ya," katanya kepada KPPS dan pengawas TPS (PTPS) setempat.

Lolly menanyakan mengenai kesiapan logistik termasuk pemilih tambahan (DPTb dan DPK). Dia pun menjelaskan bahwa pemilih dilarang membawa telepon pintar ke dalam bilik suara. "Aturannya memang tidak diperbolehkan membawa “handpohone” ke dalam bilik suara. Nanti tolong diingatkan ya? Tolong juga PTPS mengawasi dengan teliti," jelas perempuan kelahiran Cianjur, Februari 1978 tersebut.

Usai menggunakan hak pilihnya, Lolly kemudian melakukan pengawasan ke TPS 05 RW08, Paledang, Bogor Tengah yang terletak di Panti Asuhan Candra Naya. Setelah berbincang dengan petugas KPPS, PTPS, dan saksi peserta pemilu dirinya membeberkan sejumlah potensi masalah.

"Tadi di Katulampa ada tujuh TPS yang logistik surat suara tak sesuai seperti jumlah yang tertera di bungkus, tetapi saat dibuka bungkusnya jumlahnya berbeda.  Untuk di TPS 05 ini jumlah surat suara untuk pemilihan DPR RI kurang dua surat suara, tetapi surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi lebih sepuluh surat suara," ungkapnya.

Hal kedua, lanjutnya, kepastian keberadaan Formulir C-Pemberitahuan.KPU yang belum tegas. "Seharusnya surat pemberitahuan itu ada di TPS, jadi pemilih bisa diketahui dan tak tercecer," tuturnya.

Ketiga, tambahnya, KPPS tidak memilih di TPS tersebut. Padahal, waktu pemungutan suara terbatas, sehingga para KPPS tersebut harus bergantian menunaikan hak suaranya di TPS lain. "Seharusnya mereka memilih di TPS 05 ini karena tempat tinggalnya dekat sini. Salah satu indikator memilih dalam pemilu itu mendekatkan dengan tempat tinggal pemilihnya," bebernya.

Hal lainnya, Lolly mengingatkan sejumlah potensi masalah teknis seperti pembacaan sumpah janji KPPS. "Sejumlah kendala dan potensi masalah bisa terselesaikan dengan respons cepat pengawas pemilu yang memberikan saran perbaikan dan sedera ditindallanjuti maka akan tak memengaruhi hasilnya," imbuh magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini.

Terakhir, Lolly menyambangi tiga TPS di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang Kota Bogor, yakni TPS 901, TPS 902, dan TPS  903. Dia mengungkapkan, masalah utama dalam lapas ini adalah soal daftar pemilih. "Seperti tahanan yang sudah bebas, tetapi masih tercantum dalam DPT di lapas. Juga pemilih yang dititipkan dari Polres Bogor sebanyak 98 pemilih yang menggunakan sistem jemput bola dari KPPS di lapas ini. Hal ini perlu pengawasan," tegasnya yang didampingi Kepala Lapas Paledang Sopian.

 

Editor: Deytri R. Aritonang

Fotografer: R. Tumpal Simanjuntak

 

Pemilih di TPS Paledang Kota Bogor
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memeriksa surat suara yang diterimanya di TPS
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu