Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terlebih dulu menyiapkan dokumen sebelum membacakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Lantaran dokumen belum siap, Fritz pun menginstruksikan pembacaan rekapitulasi untuk Taipei ditunda.
"Tunda! Agar PPLN melengkapi bahan," seru dosen ilmu hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera tersebut, Senin (6/5/2019) siang di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dirinya lantas menyikapi ketidaksiapan teknis KPU. Bahkan menurutnya, Bawaslu sudah berkali-kali mengingatkan soal kesalahan logistik.
Mendengar hal ini, anggota KPU, Hasyim Asyari mengaku jajarannya lalai. "Kalau masalah logistik itu salah kami (KPU). Bukan salah PPLN! Karena PPLN hanya menerima logistik yang kami kirim," katanya.
Memang dari pantauan, beberapa kali PPLN salah. Misalnya menyebut kata komisioner KPU dengan kata ‘komisaris’. Salah penyebutan itu dilakukan PPLN pada hari pertama rakapitulasi perolehan suara luar negeri.
Pun, dalam siang ini, anggota KPU Ilham Saputra terlihat kesal. Penyebabnya dokumen yang diminta terlalu lama diberikan oleh petugas KPU. "Mana dokumennya? Kenapa nunggu sampai sepuluh menit? Saya saja yang putuskan!," ketusnya tatkala dikelilingi saksi partai politik peserta pemilu beserta dua anggota KPU lainnya: Evi Damanik Ginting dan Wahyu Setiawan.
Penyebab keterlambatan pembacaan rekapitulasi peroleh suara bisa pula akibat dampak rekapitulasi terbagi dua, yakni pada pelataran kantor KPU dan di lantai dua gedung KPU.
Tampak petugas KPU seperti pegawai KPU, operator komputer terdengar berkali-kali dipanggil dengan suara keras. Terlihat pula petugas pengantar amplop berisi dokumen rekapitulasi perolehan suara luar negeri berjalan buru-buru dengan wajah panik.
“Padahal Bawaslu sudah sering mengingatkan kelemahan teknis KPU ini,” sebut Fritz.
Editor: Ranap Tumpal HS