Dikirim oleh Jaka Fajar pada
Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur, Sabtu (28/9/2024).

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Haryono mengungkapkan kotak kosong adalah pilihan pemilih sebagai bentuk tidak menghendaki calon peserta pemilihan.

“Kota kosong adalah pilihan yang dipilih oleh pemilih sebagai bentuk tidak menghendaki calon peserta pemilihan sebagai pemimpin,” ungkap Totok dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur, Sabtu (28/9/2024).

Totok mengatakan memilih kotak kosong dan tidak memilih memiliki nilai yang berbeda, oleh karena itu masyrakat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih walaupun itu pilihnya kotak kosong.

“Tidak memilih berbeda dengan memilih kotak kosong, tetap dihitung sedangkan yang tidak memilih di masukan ke dalam kategori golongan putih (golput), olah karena itu datang ke TPS dan lakukan pencoblosan,” ungkap Totok.

Dia juga mengingatkan, untuk mengawasi konstentasi atau pemilihan serentak di daerah masing-masing termasuk di daerah yang melawan kotak kosong.

“Kejahatan yang tertinggi dalam demokrasi yaitu mencuri suara, menjadi musuh bersama kita termasuk di daerah Jawa Timur yang melawan kotak kosong juga,” ungkap Totok.

Diketahui dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, berdasarkan data KPU hingga tanggal 28 September 2024 ada 31 daerah dengan pasangan calon tunggal yang artinya akan melawan kotak kosong.

Editor : Reyn Gloria
Penulis/Foto : Jaka Fajar