Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota siapkan dokumen pengawasan pemilihan 2024. Nantinya dokumen tersebut diperlukan dalam pemberian keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena pemilihan merupakan tanggung jawab Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Maka kalian harus belajar dan siapkan laporan hasil pengawasan dengan lengkap," katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakesnis) Persiapan Hasil Perselisihan 2024 Sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi, di Pontianak, Rabu (30/10/2024).
Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menuturkan, seluruh jajaran Bawaslu di daerah harus mampu menyerap ilmu dan pengetahuan yang cukup. Rakernis ini menjadi bekal bagi jajaran pengawas dalam menjalankan tugas saat tahapan sebelum hari pemungutan suara, maupun sampai tahapan pelantikan kepada daerah terpilih.
"Jika ada masalah maka teman-teman tidak boleh serahkan persoalan ke Bawaslu RI. Harus bisa menangani masalah dan ambil keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siapkan petunjuk tekhnis dan modul yang sesuai dengan aturan. Karena MK sangat detail dengan angka dan data," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Agung Gede Bhayu Indra Atmaja menuturkan, dalam memeriksa dan memutus PHP, MK mempertimbangkan keterangan Bawaslu, maka menjadi penting untuk menghimpun hasil pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu dalam suatu keterangan yang bersifat faktual dan menjadi dokumen bukti penunjang di hadapan Mahkamah.
Editor: JRP
Fotografer: Hendi Purnawan