• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bentuk Kader Demokrasi Desa

Jajaran pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu 20 November 2019/Foto: Abdul Hamid

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu belajar dari pengalaman pengawasan Pilkada tahun2017 dan 2018 serta Pemilu Serentak 2019. Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, dari pembelajaran tersebut ditemukan kelemahan kesadaran hukum para pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat. Untuk itu, akan dibentuk kader demokrasi desa yang bertugas menggelorakan kapasitas pengawasan.

Abhan menjelaskan rencana strategis (renstra) Tahun 2020-2024, Bawaslu menekankan pendekatan pada pelibatan kelompok pemuda untuk menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu.

“Bawaslu akan membentuk Kader Demokrasi Desa yang menjadi salah satu prioritas Renstra Tahun 2020-2024,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Jakarta, (20/11/2019).

Menurutnya, kader tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk pengembangan pengawasan partisipatif, namun bisa sekaligus disinergikan dengan program penangkalan radikalisme, terorisme, implementasi pengembangan ideologi Pancasila dan bela negara.

“Kami akan mengoptimalisasi pelibatan kepeloporan pemuda serta revitalisasi kebudayaan lokal dalam membangun kesadaran politik masyarakat akan pentingnya kearifan dalam berdemokrasi,” terangnya.

Adapun cara yang akan digunakan Bawaslu yaitu menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas kepada khalayak. Abhan mencontohkan, misalnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah lain, Bawaslu berkolaborasi dengan kelompok seniman dan menggunakan instrumen budaya lokal sebagai sarana atau media sosialisasi.

“Kami berupaya memperkuat budaya politik yang santun serta meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu,” tukas dia.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu