Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan, Bawaslu siap mengawasi setiap tahapan, terutama masa kampanye Pemilu Serentak 2024 yang rencana akan berlangsung selama 75 hari. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Komisi A DPRD Jawa Tengag di Kantor Bawaslu RI, Selasa (14/6/2022)
"Mau berapapun lamanya tahapan pemilu, saya tegaskan bahwa kami (Bawaslu) siap mengawasi selama tahapan pemilu, khususnya selama masa kampanye 75 hari," katanya.
Bentuk kesiapan Bawaslu, ujar Totok, dengan memaksimalkan proses penyelesaian sengketa pemilu. Sebab menurutnya, proses penyelesaian sengketa pemilu ini berkaitan dengan penetapan daftar calon sementara (DCS), daftar calon tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Terlebih, ujar dia, jika proses penetapan DCS dan DCT banyak bermasalah dan proses penyelesaian sengketanya berlarut-larut, maka berpotensi mengganggu produksi surat suara.
"Maka proses penyelesaian sengketa dalam verifikasi partai politik ini yang biasanya berlangsung 12 hari di kami (Bawaslu), maka kami upayakan cuma 10 hari," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKB Fuad Hidayat mengungkapkan alasan kedatangan pihaknya ke Bawaslu untuk menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menganggarkan segala kebutuhan yang bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pemilu dari tahap awal hingga akhir di Provinsi Jawa Tengah.
Fotografer: Rama Agusta