• English
  • Bahasa Indonesia

Tak Hanya Menjadi Penonton, Mahasiswa Unas Diharap Jadi Aktor Pemilu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan atas dalam layar) saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Meningkatkan Kualitas Partisipasi Politik Generasi Z dalam rangka Pemilu 2024 di Aula Unas, Jakarta, Selasa (24/01/2023) secara daring (dalam jaringan).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengharapkan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menjadi aktor dalam dunia pemilu, bukan hanya menjadi penonton. Aktor yang dimaksudnya beragam caranya, bisa menjadi pengawas partisipatif, penyelenggara pemilu, maupun aktif dalam pemantau pemilu.
 
Dia menegaskan mahasiswa merupakan agen perubahan yang mempunyai idealisme tinggi serta menjadi penggerak.  “Mahasiswa adalah agen perubahan yang sangat mungkin bergerak dari tidak tahu menjadi tahu, sudah tahu menjadi mau bergerak, dari mau bergerak jadi mampu melakukan pengawasan partisipatif,” cetus Lolly dalam Seminar Nasional bertema Meningkatkan Kualitas Partisipasi Politik Generasi Z dalam rangka Pemilu 2024 di Aula Unas, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
 
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menyatakan keterlibatan mahasiswa sangat menjadi penting karena perubahan bangsa tidak dapat dilakukan sendiri, harus dilakukan bersama-sama. kata dia perubahan bangsa hanya bisa dilakukan dengan kolaborasi yang kuat.
 
Lolly mengungkapkan pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat, termasuk mahasiswa merupakan impian besar Bawaslu dalam dunia kepemiluan. Gerakan mandiri masyarakat melakukan pengawasan partisipatif ialah gerakan yang diinisiasi masyarakat sendiri di lingkungan terdekat masing-masing, diluar dari Bawaslu.
 
“Mahasiswa punya ruang besar untuk mewarnai pemilu kita untuk menjadi penagwas partisipatif,” ucap magister hukum lulusan Universitas Pakuan itu.
 
 
Terkait dengan tahapan Pemilu 2024 saat ini, Lolly juga mengingatkan agar mahasiswa memperhatikan proses pemutakhiran data pemilu yang tengah berjalan. Alasan hal tersebut karena ini menyangkut hak konstitusional seluruh masyarakat. 
 
“Jangan sampai kita kehilangan hak memilih karena tidak mencermati pemutakhiran data pemilih, tiba-tiba saat hari h nama kita tidak tercantum , tidak dapat undangan dari kpu dalam form C6,” katanya.
 
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Pradana
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu