• English
  • Bahasa Indonesia

Supervisi PSU Kalsel, Dewi Apresiasi Makin Banyak Keterlibatan Perempuan

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo usai berbincang dengan petugas KPPS TPS 34 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin yang memakai baju adat Banjar, Rabu (9/6/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengunjungi sembilan TPS di Kota Banjarmasin dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo punya kesan manis. Dia memberikan apresiasi atas banyaknya pelibatan perempuan sebagai penyelenggara. Hal tersebut semakin menambah optimistis kedewasaan berpolitik Kalsel dalam memberikan tempat bagi kalangan perempuan.

"Kunjungan tadi ternyata banyak anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang perempuan. Banyak juga dari pengawas pemilu seperti Pengawas TPS. Senang rasanya. Ini makin menguatkan kedewasaan demokrasi kita dalam pelibatan perempuan," katanya sehabis melakukan kunjungan supervisi pengawasan PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin, Rabu (9/6/2021).

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan penggantian seluruh KPPS yang melaksanakan PSU. "Ketika banyak perempuan yang terlibat, tentunya bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga demokrasi kita semakin baik," tuturnya.

Perempuan yang pada 10 Juni mendatang genap berusia 54 tahun ini menyanjung Mahrita, Ketua KPPS TPS 34 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin. Pasalnya Mahrita yang mempunyai usaha 'wedding organizer' berinisiatif mengenakan baju adat Banjar bagi seluruh petugas PSU di TPS tersebut.

Bukan itu saja. Mahrita dan para petugas KPPS menyediakan air kemasan mineral dan es sirup bagi yang datang ke TPS. "Harapannya agar masyarakat mau memilih kembali. Kalau kepanasan dan haus bisa langsung mengambil minuman yang disediakan," aku Mahrita.

Dewi juga mengaku bangga atas ketegasan sekaligus kesabaran pengawas pemilu yang bertugas mengawasi PSU kali ini. Seperti misalnya tatkala mendatangi TPS 24 Kelurahan Pemurus Dalam, seorang Pengawas TPS bernama Rukiyah dengan tegas meminta KPPS tak memberikan ijin kepada pemilih yang tercatat dalam DPT, namun tak membawa KTP elektronik (KTP-el) atau surat keterangan (suket). Atas catatan keberatan Rukiyah maka PPS memerintahkan KPPS meminta pemilih tersebut mengambil KTP.

"Memang perempuan punya ketelitian lebih. Saya bangga lihat banyak perempuan yang menjadi penyelenggara. Mudah-mudahan akan semakin lebih banyak lagi dan menaburkan pendidikan politik," kata Dewi.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu