• English
  • Bahasa Indonesia

Supervisi PSU di Pasar Baru, Afif: Cegah Masalah Terulang

Mochammad Afifuddin saat melakukan supervisi pengawasan pelaksanaan PSU Pilpres di TPS 002 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019)/Foto: Bagus Pradana

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hari ini, Sabtu (27/4/2019), sejak pagi pukul 06.00 WIB, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memulai rangkaian kegiatan supervisi pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Jakarta. Hal tersebut, guna mencegah masalah terulang.

Afif--demikian dia biasa disapa--mengungkapkan, pentingnya bagi pengawas pemilu melakukan supervisi pengawasan, sehingga PSU berjalan lancar.

"Supervisi pengawasan pemilu bertujuan mencegah terjadinya pengulangan masalah yang menyebabkan PSU," katanya.

Dari gedung Bawaslu di jalan MH Thamrin nomor 14, Jakarta Pusat, Afif menuju Pasar Baru. Tiba sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka, Afif melakukan kesiapan menyeluruh. Di TPS 002, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Afif beserta rombongan pengawasan lantas diterima anggota KPU Kota Jakarta Pusat.

Mereka kemudian melihat langsung bagaimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membaca sumpah dan janji untuk memulai pemungutan dan penghitungan suara.

Perlu diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 002 Pasar Baru, hanya untuk surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Salah seorang anggota KPU Kota Jakarta Pusat Wahyu Dinata mengatakan, PSU akibat ada pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP luar Jakarta, namun tidak membawa form A5.

"PSU akibat empat pemilih dengan KTP luar daerah Jakarta memilih tanpa membawa form A5 di TPS ini," sebut Wahyu yang merupakan mantan pemantau pemilu dari KIPP Jakarta tersebut.

Akibat keempat orang tersebut, maka 278 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih di TPS ini harus rela mengulang menggunakan hak pilihnya dalam PSU. Dimana, dari 278 pemilih tersebut terbagi 141 orang laki-laki dan 137 berjenis kelamin perempuan. Selain itu, ada satu pemilih tuna daksa.

Afif melontarkan harapan, pemilih tetap berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kita (Bawaslu) mendorong pemilih untuk menggunakan hak pilih," sebut Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.

Selain dari TPS 002 Sawah Besar, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan PSU di 10 kelurahan lain. PSU di 11 TPS dilaksanan pada dua TPS di Jakarta Pusat, delapan TPS di Jakarta Timur dan satu TPS di Jakarta Utara.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu