Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan sambutan dalam pembukaan SKPP tingkat menengah yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (6/10/2021) malam/Foto: Humas Bawaslu Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar selesai pada bulan September lalu, Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (6/10/2021) malam, melaksanakan acara pembukaan SKPP tingkat menengah. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan SKPP tingkat menengah ini adalah bentuk upaya Bawaslu dalam memaksimalkan upaya pencegahan.

“Tugas pengawas pemilu itu banyak, termasuk salah satunya melakukan pencegahan. Jadi semakin banyak kader pengawas pemilu, maka potensi pelanggaran semakin kecil," ujarnya dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi, para narasumber dan fasilitator serta 30 orang peserta tersebut.

Dia menjelaskan, semakin banyaknya masyarakat yang memiliki pengetahuan pengawasan pemilu, maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan terjadi. “Makanya dengan banyaknya orang yang ingin tahu dan ingin belajar, mana yang boleh dan tidak boleh dalam pemilu, maka akan kecil sekali pelanggaran terjadi. Sama halnya dengan prinsip dalam agama kita maupun secara teori kedokteran mencegah lebih baik daripada mengobati," jelas lelaki yang menjabat Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini.

Untuk itu dirinya berharap para kader pengawas partisipatif dapat berperan secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada seraya menjaga kepercayaan publik. “Mari kita jaga kepercayaan publik, tidak hanya menjadi pengawas pemilu semata, namun jauh dari itu sebagai kader yang menjadi penjaga republik Indonesia ini," ajaknya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan peran kader pengawas partisipatif ini ke depan menjadi tantangan tersendiri, sebab pelaksanaan pemilu maupun pilkada menjadi semakin ketat diawasi masyarakat “Pada tahun 2024 baik itu (ada) pileg, pilpres, dan pilkada yang akan diawasi secara ketat. Tidak hanya oleh lembaga seperti Bawaslu, kemudian pemantau pemilu semata, namun masyarakat kita programkan dan kita 'instal' melalui teman-teman pengawas partisipatif ini untuk kemudian untuk memberikan penguatan ke masyarakat sehingga ruang-ruang pelanggaran semakin sulit untuk dilakukan," tuturnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi menambahkan, peserta SKPP tingkat menengah ini berasal dari SKPP tingkat dasar dengan jumlah 30 orang yang terbaik dari 6 peserta pelaksana tersebut, dan dengan melihat latar belakang organisasi, keterwakilan perempuan, disabilitas dan Suku Anak Dalam (SAD). “Bahkan salah satu peserta dari SAD ini sangat antusias dan mengikuti selama SKPP tingkat dasar di Kabupaten Bungo. Alhamdulillah pada malam hari ini beliau hadir yakni Bapak Bagentar dari Kabupaten Tebo," imbuh dia.

Perlu diketahui SKPP tingkat dasar lalu di Jambi terdiri dari tiga titik pelaksanaan yaitu di Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan pelaksanaan SKPP tingkat menengah ini berlangsung selama lima hari, dari 6 hingga 10 Oktober mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan. “Harapan kami kepada para peserta SKPP ini dapat melakukan pengawasan dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di antaranya dengan pendekatan budaya, karena partisipasi masyarakat bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih, akan tetapi dapat melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan," sebut Fahrul.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi kegiatan ini. “Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan SKPP ini, semoga memberikan manfaat," katanya singkat.

Penulis/Foto: Deddy Himawan (Humas Bawaslu Provinsi Jambi)
Editor: Ranap THS