Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap kader pengawas menjadi aktor yang berteriak lantang menolak politisasi SARA (suku, ras, agama, dan antar golongan). Hal itu disampaikannya saat pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar, Senin (28/6/2021).
"Kami sangat menginginkan kader pengawas nanti menjadi aktor yang berteriak lantang menolak politisasi sara. Baik menggunakan agama, suku, dan perbedaan sebagai sesuatu yang membelah bangsa,” tegas Afif.
Afif mempersilakan kepada para kader melanjutkan cita-citanya setelah SKPP. Hanya saja dia berpesan untuk tetap menanamkan perspektif pengawasan yang dapat memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pilkada.
“Para peserta sekalian, kemana kalian setelah SKPP ini?. Silahkan anda semua bercita–cita setinggi apapun, raih mimpi kalian, silahkan untuk menjadi dosen, silahkan ingin masuk partai politik, atau apapun itu. Namun saya berpesan apapun cita–cita yang kalian impikan nanti tetap tanamkan di benak kalian perspektif atau sudut pandang pengawasan yang memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam tahapan pilkada," pesannya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menambahkan Bawaslu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam melakukan pengawasan. Hanya saja, menurut Ariyani kesadaran masyarakat masih cukup rendah terkait kepemiluan.
“Kesadaran masyarakat yang masih cukup rendah, (sehingga) membuat Bawaslu sebagai lembaga yang mengemban mandat untuk mengawasi proses pemilu membentuk pengawasan partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat. Bawaslu ingin mengembalikan marwah demokrasi yaitu partisipasi langsung dari masyarakat,” tutur mantan Panwas Buleleng tersebut.
Hadir pula pada pembukaan SKPP tingkat dasar Anggota Bawaslu Provinsi Bali seperti I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Wirka, beserta Kepala Badan Kesbangpol Gianyar sebagai perwakilan dari Bupati Gianyar, Dewa Gede Putra Amarta.
Penulis: Gungna (Humas Bawaslu Provinsi Bali)
Foto: Adit (Humas Bawaslu Provinsi Bali)