• English
  • Bahasa Indonesia

SIPS Bisa Diakses Hingga Kabupaten/Kota, Bagja: Kontrol Masyarakat Makin Baik

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi SIPS di Jakarta, Selasa (17/12/2019) malam/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang baru diluncurkan Bawaslu memiliki keunggulan dibandingkan versi sebelumnya. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, SIPS kini sudah bisa diakses hingga kabupaten/kota.

Untuk diketahui, SIPS telah digunakan sebelumnya untuk Pemilu 2019 guna mempermudah permohonan sengketa. "SIPS yang terdahulu terbatas (tingkat) provinsi. Tahun ini terbuka untuk (tingkat) kabupaten/kota," jelasnya saat peluncuran SIPS di Jakarta, Selasa (17/12/2019) malam.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini menjelaskan, aplikasi SIPS menjadi sistem informasi managemen perkara yang dibuka pertama kali dalam sejarah Indonesia. Karena itu, dia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota mampu menjawab tantangan perkara sengketa pada Pilkada Serentak 2020.

"Bawaslu siap menjadi pemutus, pengelola, dan pengawas semua perkara pemilu di Indonesia. Ini jawaban Bawaslu ke depan. Kita berikan yang terbaik untuk Indonesia," ungkapnya.

Bagja pun mengakui SIPS terdahulu memiliki berbagai kendala, namun peluncuran SIPS kali ini bakal menjadi bukti penyempurnaan yang diharapkan berhasil memberikan keadilan untuk Pilkada Serentak 2020.

"Aplikasi SIPS diharapkan dapat membuat transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu kepada publik dalam hal proses permohonan perkara. Sehingga hal ini bisa membuat kontrol masyarakat kepada Bawaslu semakin baik," tutup Bagja.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu