• English
  • Bahasa Indonesia

Sempat Diprotes, Fritz Minta Perketat Pengawasan Hitung Ulang di Trenggalek

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat mengawasi proses hitung ulang suara untuk TPS 20 Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin 12 Agustus 2019/Foto: Ranap THS

Trenggalek, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan pengawasan atas penghitungan suara ulang untuk empat TPS di Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/8/2019). Dia pun meminta jajaran Bawaslu Trenggalek dan Bawaslu Jawa Timur (Jatim) melakukan pengawasan secara ketat agar KPU Trenggalek melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76-03-14 yang dibacakan pada 7 Agustus 2019 secara adil.

"Atas perintah MK (Mahkamah Konstitusi), maka saat ini tidak bisa dilakukan lagi sidang ajudikasi. Karena itu, tolong lanjutkan pengawasan secara ketat," jelasnya terkait awal proses hitung suara yang diwarnai aksi protes sejumlah saksi partai politik lantaran segel dan amplop surat suara rusak.

Baca juga: Afif: KPU Harus Evaluasi Sebab Hitung Ulang

Fritz menginstruksikan, segala keberatan saat proses hitung ulang dicatatkan jajaran para pengawas pemilu. Bahkan dia bilang, pihak yang keberatan bisa membuat laporan keberatan. "Barangkali ada indikasi pelanggaran pidana pemilu. Teman-teman Bawaslu Trenggalek dan Jatim mohon dipantau pengawasannya," sebutnya.

Awalnya, sekitar pukul 09.00 WIB, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendak melakukan hitung suara untuk TPS 12 Kelurahan Surodakan. Saksi dari PDI Perjuangan melihat segel sudah terlepas dari kardus, sehingga melakukan interupsi dan protes. Alhasil, KPU Trenggalek atas masukan Bawaslu Trenggalek melakukan pembukaan kotak suara dari TPS 4 Kelurahan Surodakan.

Namun, ternyata saksi partai kembali melayangkan protes lantaran amplop pertama yang berisi hasil pemungutan suara tingkat DPRD Kabupaten Trenggalek kondisinya robek. Alkibatnya, penghitungan suara ditunda.

Baca juga: MK Minta Bawaslu Awasi Sanding Data di Bekasi dan PSU di Sigi

Tak lama, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi yang telah berdiskusi dengan jajaran KPU Jatim pun melanjutkan prosesi hitung ulang suara. Dengan keterbatasan waktu melaksanakan putusan MK, Gembong pun berkeyakinan melanjutkan proses hitung ulang surat suara. "KPU tidak mengubah sdikitpun isi kotak termasuk surat suara dalam amplop. Terhadap keberatan saksi agar dituangkan dalam form keberatan," imbuhnya.

KPPS pun melanjutkan penghitungan suara ulang daerah pemilihan Trenggalek 1 di TPS 4, TPS 12, dan TPS 20 Kelurahan Surodakan TPS 12 Kelurahan Sumber Gedong untuk surat suara seluruh partai untuk jenis pemilihan calon anggota DPRD Trenggalek. Para saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan media massa turut meramaikan penghitungan suara yang dibuat dalam dua panel ini.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu