Banyuasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan terlihat antusias untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat pemungutan suara (TPS) 03 guna melakukan pemungutan suara ulang (PSU), kemarin.
Meski TPS hanya tertutup terpal, serta akses yang cukup sulit lantaran sedang banjir dan jalanan becek,namun warga terlihat antusiasi guna memenuhi haknya sebagai warga negara.
Begitu pula dengan anggota Bawaslu bidang Hukum Fritz Edward Siregar. Langkahnya tak surut menuju lokasi TPS yang harus melewati jalan berlumpur dan melintas jembatan kecil terbut dari kayu. Anggota Bawaslu RI ini bahkan bersenda gurau dengan masyarakat setempat.
Nova Anggriani (25 tahun), warga asli Desa Lebung juga nampak antusias mengantri di TPS . Dia menceritakan pada tanggal 17 April lalu dia juga telah menggunakan hak pilihnya.
"Saya sudah milih pada tanggal 17 April kemarin, tapi ini ada pemilihan ulang karena ada sedikit masalah," katanya saat mengantri namanya dipanggil oleh KPPS di Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Sabtu (27/4/2019).
Nova sendiri mengaku tidak mempersoalkan lokasi sekitar TPS yang masih ada genangan air sisa banjir dan juga akses ke tps yang penuh lumpur sebab hujan yang mengguyur desa itu.
"Kalau sudah hujan pasti banjir dan becek, soalnya tanah tersebut ditimbun-timbun dengan tanah merah akhirnya menjadi lumpur. Namun, harus tetap menggunakan hak pilih saya sebagai warga," akunya.
Perlu diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 Lebung terdapat 273 pemilih. Ketua KPUD Banyuasin, Agus Suprianto mengatakan PSU di TPS 03 Lebung karena ada dua pemilih yang ber-KTP Palembang.
"Karena ada dua warga yang ber-KTP Palembang, suami istri yang nyoblos disitu dan kemudian dilaporkan oleh salah satu partai politik ke Bawaslu Kabupaten," imbuhnya.
Editor: Ranap Tumpal HS