Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara di Kota Manado, Sabtu (24/11/2024) malam.


Kota Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu pionir demokrasi elektoral di Indonesia. Tepatnya, berawal dari tanah Minahasa. Hal itu tidak berlebihan, alasannya pada 1951 Sulut, khususnya Minahasa telah menggelar pemilu untuk memilih 25 anggota dewan minahasa. Pada 1955 untuk pertama kali pemilu di Indonesia.

Tidak hanya itu, rakyat Sulut sudah lama terbiasa   melakukan pemilihan kepala desa secara langsung. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta seluruh komponen masyarakat berkomitmen menjaga demokrasi di negeri Nyiur Melambai tersebut.

"Sulawesi Utara dikenal sebagai pionir demokrasi di Indonesia, daerah yang mengedepankan perbedaan pendapat dan diselesaikannya dengan cara legal dan demokratis," katanya saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara di Kota Manado, Sabtu (24/11/2024) malam.

Herwyn menceritakan pada 2019 dan 2020 Sulut masuk daftar kerawanan tinggir nomor satu dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) yang di keluarkan Bawaslu. Lalu, tahun IKP 2024, Sulut juga masuk daerah rawan tinggi kedua setelah DKI.

"Namun, kekhawatiran tersebut tidak terjadi dan dapat dicegah, karena komitmen bersama seluruh jajaran penyelenggara pemilu, aparatur negara, dan pihak keamanan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di Sulut," jelasnya.

Dia yakin komitmen tersebut turut 'diamini' masyarakat Sulut yang mengedepankan perbedaan itu biasa apalagi dengan slogan 'Torang Samua Basudara'. "Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara dengan damai dan riang, gembira," ajaknya.

Dalam kesempatan itu, dia meminta jajaran Bawaslu terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Terlebih, kata dia, saat masa tenang dan masa pungut hitung.

Foto: Robi Ardianto
Editor: Hendi Poernawan