• English
  • Bahasa Indonesia

Rumuskan Kebutuhan Pengembangan SDM, Afif: Fokus Kembangkan Kemampuan Tanpa Batas

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan arahan dalam acara rumusan kegiatan pelatihan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, Kamis 17 Juni 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu merumuskan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kapasitas dan membentuk standardisasi kompetensi. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan perumusan standardisasi dan kompetensi bagi SDM di Bawaslu penting dilakukan untuk perubahan kultur terhadap SOTK baru dan menjalankan Undang-Undang Pemilu Nomor Tahun 2019.

Standar kompetensi menjadi hal yang penting dilaksakan dan perlu segera dirumuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu.

“Fokus kita pada situasi saat ini semua orang harus memiliki kemampuan yang borderless. Semua orang harus bisa melaksakan tugasnya, dan merit sistemnya harus berjalan,” papar Afif, Kamis (17/06/2021).

Afif mengharapkan rumusan kegiatan pelatihan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) dapat meningkatkan kekuatan di dalam Bawaslu.

“Rumusan ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan di dalam Bawaslu, sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan lembaga untuk memetakan bagaimana tujuan dari lembaga dapat dicapai dengan baik,” ucap Afif.

Afif menambahkan, dalam peningkatan kemampuan SDM diharapkan dapat dikemas dengan hal yang menarik, sehingga dapat mendorong staf dapat mengikuti kegiatan pelatihan.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Dinar Safa

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu