Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak tegas dalam memberikan pernyataan. Untuk itu, dia meminta saksi mempertegas pernyataannya.
Hal ini disampaikan Ratna dalam pertanyaannya terkait kualitas aplikasi Situng KPU yang tengah dipersoalkan. Menurutnya, saksi ahli pakar teknologi informasi (TI) dari ITB, Khairul Anas tidak dapat menyampaikan jawabannya secara tegas.
Karenanya, Dewi menyanggah pernyataan Khairul. "Ahli ini kan punya ilmu sebenarnya, cuma tidak tegas untuk memutus pendapatnya. Saya tanya, baik atau belum. Kalau baik, berarti sudah sempurna. Kalau belum sempurna berarti belum baik," ungkap Dewi pada sidang di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu, Khairul menyatakan, aplikasi Situng belum sempurna. Pasalnya, Situng belum memenuhi prosedur operasi standar. Dia menyarankan agar KPU membenahi segala kekurangan Situng.
"Hampir sempurna. Saya bilang tidak sempurna. (Sebenarnya) asal SOP-nya jelas dan aspek kontrol yang saya sarankan (digunakan) bisa jadi sempurna. Sistem ini sederhana, tinggal diperbaiki dan dikerjakan oleh pengembang, dua sampai tiga hari," ungkap Khairul.
Khairul menilai, Situng KPU belum menunjukkan fungsi kontrol dan memberikan informasi kepada publik. Dia menambahkan, saat ini pengoperasian Situng belum maksimal.
"Serba tanggung. Fungsi kontrol tidak berjalan. Artinya menunggu laporan diperbaiki. Kontrolnya, mulai dari pemindaian, belum berjalan dengan baik," tegasnya.
Dia menambahkan, akar permasalahan Situng KPU adalah perencanaan desain. Menurutnya, masih ada aspek-aspek yang belum lengkap dari aplikasi tersebut.
"Tentu yang paling besar adalah perencanaan desain. Saya kurang lengkap. Sehingga yang terjadi saat ini menjadi dipermasalahkan masyarakat. Seharusnya dijelaskan ke masyarakat bahkan ke peserta pemilunya," pungkasnya.
Penulis: Reyn Gloria
Foto: Irwan
Editor: Deytri Atitonang