• English
  • Bahasa Indonesia

Rakornas Sentra Gakkumdu, Bagja Harap Ada Redesain Pola Kerja yang Koordinatif

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (19/9/2022) malam. Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman. Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.

"Termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan yang selama ini diakui kerap dikeluhkan. Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian," katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (19/9/2022) malam.

Dia meyakinkan, penegakan pidana pemilu hanya akan efektif mana kala tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang didesain secara efektif dan aplikatif, sehingga mampu mengatasi hambatan teknis dalam tataran pelaksanaan tugas. Sentra Gakkumdu, lanjutnya, harus mengambil peran strategis dalam memberikan pendidikan politik bagi seluruh pemangku yang terlibat dalam pemilu. Hal ini baginya sebagai wadah menumbuhkembangkan partisipasi publik dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Menghadirkan Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekadar dalam makna legalistik prosedural, tetapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," jelasnya dalam acara yang secara simbolis menetapkan pembentukan Sentra Gakkumdu menghadapi Pemilu Serentak 2024 tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan dinamika pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib. Dia yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan harapan pelaksanaan pemilu tak lagi menekankan politik identitas yang mengarah politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Demokrasi kita harus dewasa karena tahun 2024 sebagai demokrasi terbesar sepanjang sejarah dalam pelaksanan pemilu dan pemilihan (pemerintah daerah) di tahun yang sama," tuturnya.

Berbekal pengalaman pemilu sebelumnya, Agus berharap dapat menekan berbagai pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, termasuk pidana pemilu yang terbilang cepat penanganannya. Karena itu dirinya berharap adanya kesiapan dan keharmonisan dalam wadah Sentra Gakkumdu.

"Dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Keadilan merupakan roh penyelenggaran pemilu. Karena itu, tak kalah penting meningkatkan sinergisitas. Saya berharap peserta mengambil nilai-nilai positif. Saya berpesan untuk terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi," ujar dia.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana yang mewakili Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya sesuai amanah UUD 1945 Indonesia menganut konsep demokratis, maka pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Sentra Gakkumdu menurutnya dapat padu dalam menunaikan tugas menangani pelanggaran pidana pemilu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengeksekusi putusan pengadilan.

"Dengan singkatnya waktu penanganan pidana pemilu perlu koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Penyempurnaan pembentukan Sentra Gakkumdu demi memperbaiki proses penanganan pidana pemilu yang lebih baik," tegas dia.

Perlu diketahui, acara yang dipandu mantan presenter televisi Kamidia Radisti ini diikuti oleh empat Anggota Bawaslu lainnya (Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty). Hadir pula Koordinator divisi penanganan pelanggaran dari 34 Bawaslu Provinsi, pejabat Mabes Polri beserta Direktur Kriminal Umum dari 34 Polda di Indonesia, dan pejabat kejaksaan agung serta kejaksaan tinggi dari seluruh provinsi yang diundang.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Bhakti Satrio dan Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu