Bintaro, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu untuk memetakan kebijakan strategis pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan Afif saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu, di Bintaro, Banten, Senin (14/2/2022).
"Kurangnya apa, lebihnya apa, itu harus bisa kita (Puslitbangdiklat) rumuskan," kata Afif.
Dia mengatakan, indeks kerawanan pemilu (IKP) harus bisa menjadi salah satu dasar kebijakan strategis bagi pengambil kebijakan. Sebab ungkap Afif, IKP menjadi salah satu manajemen resiko dalam kepemiluan.
"Kami merasa, IKP jadi salah satu manajemen resiko kepemiluan," ungkap mantan Koordinator Nasional JPPR itu.
Sebelumnya, Deputi Teknis Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar melaporkan, Puslitbangdiklat Bawaslu memiliki program kegiatan yang tersinkronisasi menjadi Program Prioritas Nasional (PN), atau program untuk pencapaian sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan presiden lainnya.
Program ini kata Dia, menjadi kewenangan Puslitbangdiklat Bawaslu yang direncanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan serentak 2024.
"Program prioritas nasional yang menjadi kewenangan Puslitbangdiklat terdiri dari 3 (tiga) program, yaitu, pertama, Program Pelatihan Bagi SDM pengawasan Pemilu. Kedua, Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu. Ketiga, Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Pemilu," terangnya.
Acara yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat tersebut, dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu seluruh Indonesia yang membawahi Divisi Pengawasan dan Hubal.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rama Agusta