• English
  • Bahasa Indonesia

Rakor Gakkumdu Se-Sumut, Bawaslu Ingatkan Potensi Pemalsuan Dokumen di Tahapan Pencalonan

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Se-Sumut, di Medan, Kamis (29/8/2024). Foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengantisipasi potensi pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pemilihan 2024. Berkaca pada gelaran pemilihan-pemilihan sebelumnya, dia menilai potensi tindak pidana yang terjadi dalam tahapan pencalonan adalah penggunaan dokumen palsu seperti ijazah.

"Saya mengajak jajaran Sentra Gakkumdu, terutama pengawas pemilu konsentrasi mengawasi tahapan pencalonan tersebut. Ini jadi fokus kita, maka hal itu (potensi pemalsuan dokumen) perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas maupun oleh polisi dan jaksa di Gakkumdu Sumut," cetus Puadi dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Se-Sumut, di Medan, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024, Tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 telah dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Tahapan berikutnya yakni penelitian dokumen syarat calon yang dimulai 27 Agustus hingga 21 September.

Selain itu, Puadi mengingatkan jika mengacu pada data nasional putusan pidana di Pemilihan 2020, tindak pidana yang banyak terjadi adalah keberpihakan kepala desa, politik uang, dan pemilih mencoblos lebih dari sekali. Dia meminta Gakkumdu Sumut fokus untuk megantisipasi potensi terjadi pelanggaran tersebut.

Dia juga meminta jajaran pengawas pemilu, polisi, dan jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu Sumut untuk terus menjaga soliditas dan menyamakan pemahaman terkait aturan hukum pemilihan.

"Keberadaan Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilihan pada prinsipnya bertujuan untuk mengefektifitaskan penegakan hukum mengingat batas waktu penanganan sangat singkat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu.

Sebagai informasi, rakor ini turut dihadiri lengkap pimpinan Bawaslu Sumut, perwakilan dari Polisi, Kejaksaan, hingga Pemerintah. Forum ini dihadiri pula sekitar 800 personel Gakkumdu dari 33 kabupaten/kota Se-Sumut.

Editor: Reyn Gloria
Fotografer: Jaa Rizka P

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu