Dikirim oleh Jaka Fajar pada
Anggota Bawaslu Puadi dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025 di Jakarta, Sabtu (13/12/2025) malam.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, transparansi merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi wujud akuntabilitas Bawaslu sekaligus upaya membangun kepercayaan publik.

 

“Transparansi merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu, dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi wujud nyata akuntabilitas Bawaslu dalam membangun kepercayaan publik,” ujar  Puadi dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025 di Jakarta, Sabtu (13/12/2025) malam.

 

Lanjut Puadi, Bawaslu RI telah menuntaskan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu provinsi se-Indonesia. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasi publik dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik di jajaran Bawaslu daerah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Puadi.

 

Ia menyampaikan, Bawaslu memberikan apresiasi kepada Bawaslu provinsi yang berhasil meraih peringkat terbaik. Sementara itu, bagi provinsi yang belum memperoleh peringkat, Puadi mendorong agar hasil monitoring dan evaluasi dijadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.

 

Puadi berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat menjaga konsistensi dan kekompakan dalam menerapkan prinsip transparansi, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat dan tidak mengalami penurunan di tahun berikutnya.

 

Foto: Jaka Fajar
Editor: Dey