• English
  • Bahasa Indonesia

PSU dan Hitung Ulang di Jatim, Bawaslu Perintahkan Cegah, Awasi, dan Tindak Pelanggaran

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) mendengarkan penjelasan KPU Provinsi Jawa Timur/Foto: Irwansyah

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melakukan supervisi pengawasan ke Jawa Timur (Jatim). Bawaslu mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim bisa bersama-sama mengatasi masalah langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Masalah bisa selesai di TPS," kata Afif di kantor KPU Provinsi Jatim di Surabaya,, Selasa, (23/4/2019). Menurut Afif, masalah-masalah teknis seperti pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap, pemilih tambahan dan pemilih khusus harus dipastikan bisa menggunakan hak pilih. "Atau permasalahan pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetapi bisa menggunakan hak pilih. Semua itu bisa dicegah dan diatasi oleh Pengawas TPS dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," sebutnya. "Akan tetapi, karena terlanjur terekam, maka menjadi memviralkan masalah," ujar Koordinator Pengawas dan Sosialisasi Bawaslu," dia menambahkan.

Sebelumnya, beredar video viral di Boyolali. Dalam video tersebut, ada KPPS yang berada di bilik suara. Dimana, oknum KPPS tersebut mencoba mengarahkan pemilih menggunakan hak pilih. Afif menegaskan, sesuai amanah regulasi Pemilu, Bawaslu sebenarnya sudah mengantisipasi dalam pencegahan dan pengawasan. Akan tetapi, karena perkembangan teknologi, mudahnya orang merekam dan menyebarkan video atau konten tertentu. Sehingga, masalah itu seharusnya bisa dicegah, diatasi, dan segera diselesaikan. Sayangnya, video tersebut terlanjur meluas sehingga menjadi viral. Sedangkan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Khunaifi menguatkan pernyataan Afif. Dia bilang, pengawas Pemilu sudah berupaya untuk melakukan upaya mencegah, mengawasi dan menindak sesuai tagar #cegahawasitindak. "Tapi masalah humas eror terus terjadi," ungkap Aang. Memang dari temuan Bawaslu Provinsi Jatim, lanjutnya, rekomendasi terkait pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang karena berbagi alasan. Salah satu kajian Bawaslu menurutnya, temuan perbedaan perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Aang menyebut, alasan humas error dalam penulisan jumlah suara tidak bisa diyakini begitu saja.

"Bawaslu akan telusuri secara mendalam kenapa ada perbedaan suara partai saat rekap di beberapa kecamatan," tegasnya. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jatim lainnya, Purnomo Satrio mengatakan, banyaknya rekomendasi pengawas Pemilu untuk pemungutan atau penghitungan suara ulang adalah disebabkan kemampuan teknis dan manajerial KPPS. Bahkan, dia menunjuk ada KPPS yang tidak bisa menggunakan hak pilih lantaran surat suara kurang dan pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih. "Kami akan terus menginput semua rekomendasi pengawas pemilu se-Jatim," tukas Purnomo. Untuk jumlah, berapa TPS yang harus diulang, baik pemungutan atau penghitungan suara baginya masih menunggu seluruh data dan laporan Pengawas TPS dan tembusan surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim. Penulis: Andrian Habibi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu