• English
  • Bahasa Indonesia

Perguruan Tinggi Diharapkan Jadi Institusi yang Lahirkan Pemilih Cerdas

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan arahan dalam Kuliah Umum tentang Peranan Perguruan Tinggi dalam Pilkada yang Berkualitas di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 17 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Banggai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengharapkan generasi muda, khususnya yang bernaung di perguruan tinggi menjadi kelompok pemilih yang cerdas. Menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, pemilih cerdas adalah yang memilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional yang didasarkan pada apa yang menjadi visi, misi dan program yang diusung calon kepala daerah.

“Karena perguruan tinggi ini salah satu pilar utama atau institusi utama yang melahirkan generasi-generasi pemilih yang masuk kategori pemilih cerdas. Jadi bukan pemilih yang pragmatis atau pemilih yang konvensional,” ujarnya dalam Kuliah Umum tentang Peranan Perguruan Tinggi dalam Pilkada yang Berkualitas di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (17/2/2020).

Dewi mengatakan, para mahasiswa diharapkan keterlibatannya secara langsung dalam proses tiap tahapan. Seluruh proses ini baginya perlu diawasi. "Dan yang terlibat dalam proses ini bukan hanya penyelenggara, bukan hanya peserta, bukan hanya pemilih, tetapi juga perguruan tinggi," sebutnya.

“Ini semua berada pada tataran proses yang harus kita kawal. Kalau proses ini bisa berjalan dengan baik, maka hasilnya bisa baik. Proses ini sesuatu yang bisa kita prediksi, sedangkan hasil itu sesuatu yang tidak bisa kita prediksi karena bersifat rahasia. Cara kita mengintervensi adalah dengan memberikan pendidikan politik. Perguruan tinggi yang kami harapkan bisa menjadi salah satu institusi yang mengintervensi dalam pengertian positif,” tambah Dewi.

Dia melanjutkan, perguruan tinggi itu punya komunitas yang jelas ditambah punya sarana dan prasarana. Dalam pandangannya, kampus bisa memberikan pendidikan politik yang secara kurikulum menjadi bagian yang wajib dimasukkan di dalam mata kuliah.

“Ini memang harus dilakukan secara terus menerus sehingga ke depan perguruan tinggi kita harapkan melahirkan generasi yang bisa sampai pada satu kesimpulan bahwa pemilu itu bukan sekadar retorika atau seremoni atau praktek ketata negaraan lima tahunan. Tetapi, pemilihan atau pemilu menjadi kebutuhan warga negara Indonesia, warga Banggai. Kita butuh pemimpin yang amanah,” katanya.

Koordinator Divisi Penindakan ini mengingatkan, pasca pilkada atau pemilu perguruan tinggi tidak melupakan proses pengawasan sebagai institusi yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan. “Jadi tidak ada yang pernah lepas dari proses, hasil, sampai pada tahapan evaluasi. Itulah seharusnya peran perguruan tinggi yang harus kita mainkan sekarang. Kita tidak boleh acuh dan tidak peduli,” tegasnya.

Dewi menambahkan, proses evaluasi kebijakan ini harusnya bisa dikonkritkan dalam bentuk misalnya karya ilmiah. ,
“Inilah yang kami harapkan peran perguruan tinggi untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas akan bertumpu pada dua hal tadi, yaitu proses dan hasil. Dan terus berlanjut pada evaluasi hasil pemilu melalui kegiatan-kegiatan civitas akademika yang memberi kontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk Farid Haluti pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan jajaran pimpinan Bawaslu serta KPU Kabupaten Banggai.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Christina Kartika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu