• English
  • Bahasa Indonesia

Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Bagja: Pengawasan Pemilu itu Kerja Idealisme

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan pemaparan dalam Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut kerja pengawasan pemilu merupakan kerja idealisme. Hal ini diingatkannya bagi para Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Periode 2023-2028.

"Kenapa teman-teman harus menjadi penyelenggara? Ini pekerjaan idealisme, ini bukan pekerjaan yang setelah selesai, usai sudah. Jadi kalau anda berkhianat maka akan ada masalah besar," cetus dia dalam Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).

Dalam kesempatan ini, Bagja mengajak diskusi para peserta yang merupakan Ketua dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dia banyak membahas mengenai tema kebangsaan, sejarah, dan hukum pemilu seperti perubahan dasar negara, sistem kenegaraan, serta posisi Bawaslu dalam teori kekuasaan negara.

Dia memandang pemikiran mengenai pengawasan pemilu telah ada sejak tahun 1950-an. "Di lobby kantor Bawaslu, ada surat dari Bung Karno (yang berisi) untuk menentukan pilihan pemimpin rakyat Bangka, surat Bung Karno di Muntok, Bangka. Maka harus dibentuklah sebuah panitia pemilihan dan pengawas. Itu disebut untuk pilkada," ujar alumnus Utrecth University itu.

Selain bekerja mengikuti aturan, Bagja juga meminta para komisioner baru untuk memperhatikan dimensi sosial dan budaya masyarakat. Kebijaksanaan harus dimiliki pengawas pemilu dalam membangun demokrasi.

"Kerja (pengawasan pemilu) bukan hanya norma, kerja itu bisa dilihat dari keadaan sosial. Nanti ada pelatihan sosio-kultural. Papua misalnya yang beberapa daerah menggunakan sistem noken," ujar dia.

Terakhir, Bagja mengingatkan kesetaraan antara ketua, anggota, dan kesekretariatan. Pembagian kerja antara anggota Bawaslu dan kesekretariatan harus adil dan sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. "Teman-teman tidak boleh ada atau tidak mendapatkan hak yang sama dengan yang lain, tidak boleh. Ketua harus memastikan seluruh proses berjalan," kata dia.

Sebagai informasi, pelatihan kali ini merupakan pelatihan gelombang kedua dengan peserta sebanyak 625 orang. Pelatihan gelombang dua berlangsung pada 28 Agustus- 1 September 2023.

Editor: Ranap THS
Foto: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu